Doktrin Pertahanan Semesta: Strategi TNI Melawan Ancaman Hybrid dan Asimetris
Doktrin Pertahanan Semesta (Sishanta) adalah strategi pertahanan negara yang dianut oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI), berakar pada filosofi bahwa pertahanan negara adalah tanggung jawab seluruh rakyat, bukan hanya militer. Doktrin ini kini menjadi sangat relevan dalam menghadapi spektrum ancaman modern, khususnya ancaman hybrid dan asimetris yang tidak lagi terbatas pada invasi militer konvensional. Strategi ini menekankan mobilisasi total sumber daya nasional, mulai dari komponen utama (TNI), komponen cadangan (Komcad), hingga komponen pendukung (seperti industri pertahanan dan relawan). Prinsip ini adalah kerangka kerja utama TNI dalam Melawan Ancaman yang semakin kompleks, tidak hanya di medan perang fisik, tetapi juga di ranah siber dan informasi. Keberhasilan dalam Melawan Ancaman hybrid dan asimetris sangat bergantung pada integrasi pertahanan militer dengan ketahanan non-militer.
Ancaman Hybrid dan Asimetris: Pergeseran Paradigma
Ancaman hybrid (hybrid threat) menggabungkan teknik militer konvensional dengan metode non-militer seperti perang informasi, propaganda, serangan siber, dan penggunaan kelompok proksi atau milisi. Ancaman asimetris, sementara itu, melibatkan penggunaan taktik yang tidak konvensional untuk mengeksploitasi kelemahan lawan yang lebih kuat, seperti terorisme atau sabotase infrastruktur vital.
Untuk Melawan Ancaman jenis ini, Sishanta mengandalkan konsep Pertahanan Non-Militer yang kuat. Komponen cadangan, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, dipersiapkan untuk memperkuat TNI saat mobilisasi umum. Pelatihan Komcad, yang dilaksanakan di berbagai lokasi seperti Rindam III/Siliwangi di Bandung pada September 2024, mencakup tidak hanya latihan fisik dasar, tetapi juga pelatihan kesadaran siber dan keamanan informasi, menunjukkan adanya adaptasi strategi pertahanan terhadap sifat ancaman yang baru.
Taktik Perang Non-Konvensional
Dalam konteks Sishanta, jika terjadi konflik, TNI akan menggunakan kekuatan utamanya untuk pertahanan garis depan, sementara masyarakat sipil yang telah terlatih akan berfungsi sebagai kekuatan pendukung. Doktrin ini memastikan bahwa meskipun kekuatan militer konvensional Indonesia diserang, perlawanan akan terus berlanjut di seluruh wilayah, memanfaatkan geografi dan demografi yang mendukung perang gerilya dan perlawanan rakyat.
Dalam menghadapi ancaman siber yang merupakan bagian integral dari perang hybrid, TNI telah memperkuat unit siber mereka dan bekerja sama erat dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kepala Staf TNI Jenderal (Purn.) Andika Perkasa pernah menyatakan dalam seminar pertahanan di Jakarta pada Rabu, 17 Mei 2023, bahwa “Pertahanan siber kini sama pentingnya dengan pertahanan darat, laut, dan udara.” Peningkatan kemampuan siber TNI ini bertujuan untuk menetralisir disinformasi dan serangan ransomware yang dapat melumpuhkan sistem vital negara, menunjukkan fokus serius dalam Melawan Ancaman non-fisik. Selain itu, Kepala Badan Intelejen Strategis (BAIS) TNI juga mencatat dalam laporan internal Januari 2025, bahwa kolaborasi dengan kepolisian dan aparat sipil sangat penting dalam mengidentifikasi dan mencegah operasi proksi atau sleeper cell di wilayah perkotaan. Dengan demikian, Sishanta tidak hanya sekadar doktrin militer, tetapi kerangka kerja nasional yang komprehensif untuk memastikan ketahanan negara dalam menghadapi spektrum ancaman modern.